1. Checking Sertifikat asli ke BPN, dilakukan dengan bantuan Notaris rekanan Bank Mandiri

Setelah proses tersebut, masih ada proses lagi sebelum AJB (Akta Jual Beli):
1. Pengajuan surat keterangan njop (bisa diurus sendiri maupun lewat notaris) proses 3 sd 4 hari kerja, pbb tahun berjalan harus dibayar dan termasuk tunggakannya jika ada.
2. Bayar PAJAK PENJUALAN ke KPP setempat, besarnya 2.5% dari nilai transaksi (harga yang ditetapkan dispenda) dan menjadi tanggungan penjual. Pembayaran pajak secara online dilakukan melalui notaris.
3. Bayar BPHTB ke Dispenda, besarnya 5% dari nilai transaksi (harga yg ditetapkan dispenda) dan menjadi tanggungan pembeli dari ). Pembayaran pajak secara online dilakukan melalui notaris.
4. SSP (surat setoran pajak) penjual dan pembeli diserahkan ke notaris.
5. Validasi pembayaran pajak membutuhkan waktu 3 hari. Tempat validasi : penjual ke kantor pajak, untuk bphtb validasi ke dispenda.
6. AJB, balik nama, hak tanggungan dan realisasi kredit.
* Kesimpulan : butuh 7 hari kerja sebelum AJB untuk menyelesaikan semua proses tersebut di atas.
* Berapakah perkiraan biaya notaris untuk AJB?
AJB = 1.5 jt
Balik nama = 5.5 jt
Pnbp = 500.000
Total = Rp. 7.500.000
